PT BPR UKABIMA LESTARI
BPR Ukabima Lestari didirikan dengan akta No. 3 Notaris Tahir Kamili , SH di Jakarta 4 April 2003, bersama Uskup Agung Pangkalpinang. BPR terletak di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Jalan Budi Mulia No 2B, Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia atas surat dari Deputi Gubernur Bank Indonesia No 5/7/Kep DPG/2003/5NOV2003.
Saat ini total ekuitas PT BPR Ukabima Lestari adalah Rp. 1.000.000.000,- dengan jumlah klien 4.149 terdiri dari 1.042 peminjam individual, 101 kelompok kusuma dengan jumlah anggota 1.047 orang dan klien tabungan 1.470 nasabah dan 285 dari jumlah klien adalah perempuan. Komposisi pemegang saham : Ukabima 60 % saham dan 40 % dimiliki oleh Uskup Pangkalpinang.